
Catatan kritis ini adalah catatan kedua yang dibuat oleh Aliansi Selamatkan Malang Raya terkait advokasi tata ruang di wilayah Malang Raya. Sebelumnya, Aliansi Selamatkan Malang Raya telah mempublikasikan catatan terkait pengelolaan ruang dan kerusakan ekologis di Kota Batu.
Pertumbuhan pembangunan yang pesat di wilayah Malang Raya, yang seringkali juga berwujud serampangan dan abai terhadap landasan hukum, semakin memberikan dampak buruk bagi kelestarian lingkungan. Tak jarang, bahkan pembangunan yang serampangan tersebut juga berkaitan erat dengan praktik korupsi yang dilakukan antara Pemerintah Daerah dengan Swasta.
Hal ini, pada akhirnya, mendatangkan bencana yang cukup besar. Dan, tentu saja yang merasakan bencana tersebut bukan pengampu kebijakan, melainkan rakyat biasa.
Dalam konteks Kota Malang, bencana itu mengambil wujud sebagai banjir. Hampir selalu bisa dipastikan ketika hujan mengguyur Kota Malang, tak lama kemudian pasti akan muncul genangan-genangan di sepanjang jalanan Kota Malang.
Berangkat dari situasi itu, kami membuat catatan kritis yang secara khusus membedah permasalahan banjir di Kota Malang. Catatan ini berisikan gabungan dari seri catatan kritis yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui media Terakota.