Menuntut Keterbukaan Informasi Inspektorat Kabupaten Malang

BERBAGI
Dokumentasi MCW

Selasa, 5 Juli 2022, MCW melakukan Audiensi bersama Inspektorat Kabupaten Malang. Secara umum audiensi dilakukan sebagai upaya mendorong Inspektorat sebagai lembaga pengawas untuk aktif terlibat dalam proses pengawasan terkait pengelolaan keuangan desa, sekaligus mempertanyakan keterbukaan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat terkait pengelolaan keuangan desa.

Hal ini dilakukan dengan mengingat tren data Korupsi Anggaran Desa dari tahun ke tahun semakin meningkat yang salah satunya adalah mengakibatkan angka kemiskinan di Desa semakin tinggi (lihat data KPK). Tak luput di Kabupaten Malang, dalam catatan MCW, desa Kabupaten Malang secara umum tergolong buruk dalam pengelolaan keuangan desa.

Berdasarkan media informasi yang kami peroleh sebelumnya, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa desa yang dianggapnya berpotensi besar dalam penyalahgunaan anggaran desa. Itu sebabnya MCW mempertanyakan transparansi dokumen laporan yang dimaksud dan bagaimana tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Desa oleh Inspektorat tersebut.

Dalam hasil catatan audiensi yang kami peroleh, Inspektorat awalnya menganggap dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut sebagai dokumen yang tidak dapat disebarluaskan secara rinci kepada publik dan laporannya harus melalui Bupati sebagai penanggung jawab secara struktural kelembagaan. Hal demikian bagi MCW justru menyalahi ketentuan prinsip keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan.
Selain bertanggung jawab kepada Bupati secara struktural, Inspektorat sebagai lembaga publik seharusnya secara prinsipil wajib bertanggung jawab kepada publik, termasuk dalam pengelolaan laporan hasil pemeriksaan, Inspektorat seharusnya dapat memberikan akses kepada publik.

Melalui diskusi yang panjang, dalam hasil audiensi akhirnya Inspektorat akan memberikan dokumen laporan hasil pemeriksaan tersebut dengan catatan tidak akan memberikan secara rigid dan rinci. Meski begitu, MCW menganggap Inspektorat kurang memahami dalam prinsip keterbukaan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Bersama Rakyat Berantas Korupsi!

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.