
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 sudah mulai dilaksanakan. Pelaksanaan PPDB sarat rawan praktek pungutan liar dalam bentuk uang pendaftaran, kerapkali jadi modus praktek pungutan liar.
Setiap tahun, MCW selalu menemukan kejanggalan dalam proses PPDB. Tentu hal ini sangat menyulitkan orang tua murid yang ingin mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah. Dengan wujud yang seperti ini, bahkan pendidikan sudah dirusak sejak sebelum dimulai. Banyak anak-anak yang akhirnya tidak bisa sekolah, atau orang tua yang harus merogoh kocek dengan mengurangi ongkos hidup mereka agar bisa membiayai anak mendaftar sekolah.
Agar anak-anak di Kota Malang bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik, maka segala penyimpangan yang terjadi sejak masa PPDB harus segera dicegah.
Jika Anda menemui penyimpangan tersebut, maka Anda bisa melaporkan kepada kami dengan dua cara, online dan offline.
Untuk pelaporan secara online, Anda dapat mengirimkan pesan ke nomor 085156993008 dengan format:
- Nama
- Alamat
- Nama Sekolah
- Aduan
Atau secara offline dengan langsung datang ke sekretariat Kami di Jl. Joyosuko Metro No. 42 Merjosari Kota Malang.
Mari kita sama-sama mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan PPDB Tahun Ajaran 2022-2023.
Bersama Rakyat Berantas Korupsi!