
Malang, 27 Oktober 2021. Permasalahan banjir di Kota Malang Senin kemarin (10/25/2021) tidak bisa dimaknai hanya terjadi karena curah hujan yang lebat. Akan tetapi jauh daripada itu terdapat beberapa persoalan lain yang juga menjadi penyebabnya. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang belum memberikan dampak keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Malang. Misalkan pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan jasa konstruksi saluran drainase/gorong-gorong di Kota Malang, belum memberikan dampak agar jalan di Kota Malang bebas dari banjir, sehingga warga Kota Malang sebagai pengguna jalan aman dan nyaman saat berkendara di jalan. Idealnya, program pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang menghasilkan barang/jasa yang berkualitas dan dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. Hal ini sesuai dengan tujuan pengadaan barang dan jasa, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan jasa, Pasal 4 huruf a menyatakan bahwa Pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah waktu, biaya, lokasi dan penyedia. Program pembangunan, rehabilitasi maupun pengembangan saluran drainase tahun 2020 belum memiliki pengaruh terkait banjir di Kota Malang itu dibuktikan dengan pantauan Malang Corruption Watch terkait pengadaan konstruksi Kota Malang pada tahun 2021 yang berkaitan dengan program pencegahan banjir. Melalui laman resmi LPSE Kota Malang, kurang lebih ada 11 paket pekerjaan pada tahun 2021 dengan nominal kurang lebih Rp 3.531.057.084,59. Dengan rincian berikut ini:
No. | Nama Paket Pekerjaan | Nominal | Pelaksana Proyek |
1 | Belanja Jasa Konstruksi Pemeliharaan Rutin Drainase Jl. Ciliwung s/d Jl. Sunandar Priyosudarmo Kel. Purwantoro | Rp. 458.445.799,72 | karya abadi perkasa |
2 | Belanja Jasa Konstruksi Pemeliharaan Rutin Drainase Jl. Ki Ageng Gribig Gg. 5 Kel. Madyopuro | Rp. 555.486.218,19 | CV. Tri Eka Perkasa |
3 | Belanja Jasa Konstruksi Pemeliharaan Rutin Drainase Jl. Joyosuko Timur Kel.Dinoyo | Rp. 521.453.120,55 | CV. NGADEK DW |
4 | Belanja Jasa Konstruksi Pemeliharaan Rutin Drainase Jl. Pisang Kipas s/d jembatan Soekarno Hatta | Rp. 500.107.301,16 | RENNO ABADI |
5 | Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Saluran Drainase/ Gorong-gorong Jl. Bantaran | Rp. 245.195.010,49 | NIKKindo MultiCONS |
6 | Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Saluran Drainase/ Gorong-gorong Jl. Bend Wadas Lintang | Rp. 235.150.990,11 | CV. PARAMA PATRIA |
7 | Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Saluran Drainase/ Gorong-gorong Jl. Cianjur | Rp. 221.804.892,63 | CV. SUMMA JAYA |
8 | Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Saluran Drainase/ Gorong-gorong Jl. Danau Kerinci sd Maninjau Raya | Rp. 580.580.580,94 | CV. SATYA GRAHA |
9 | Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Saluran Drainase/ Gorong-gorong Jl. Joyo Agung | Rp. 900.900.000,00 | CV. PARAMA YASA |
10 | Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Saluran Drainase/ Gorong-gorong Jl. Mayjen Sungkono Gg VI | Rp. 246.964.948,15 | CV. CIPTA MULTI PERKASA |
11 | Belanja Jasa Konstruksi Pembangunan Saluran Drainase/ Gorong-gorong Jl. Talas | Rp. 167.001.924,14 | CV. SINAR ABADI |
Berangkat dari hal tersebut, Malang Corruption Watch bersama dengan rakyat Kota Malang Menuntut beberapa hal:
- Meminta kepada Aparat Penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Malang agar melakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap indikasi korupsi terhadap pembangunan drainase di Kota Malang.
- Walikota serius melakukan penambahan ruang terbuka hijau di Kota Malang.
- Pemerintah Kota Malang melakukan proteksi terhadap ruang terbuka hijau yang sudah ada di Kota Malang, yaitu dengan tidak memberikan izin pendirian bangunan perumahan elit, pertokoan modern, hotel dan bangunan besar lainnya diatas kawasan ruang terbuka hijau.
- Pemerintah Kota Malang harus melakukan evaluasi dalam menata kota, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur di Kota Malang.
- DPRD Kota Malang, Untuk berbuka puasa diam, sehingga memiliki suara lebih dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang ada di Kota Malang
- Mengajak masyarakat Kota Malang untuk secara aktif melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, utamanya yang menyangkut dengan penghilangan ruang terbuka hijau dan pembangunan drainase.