- Peserta magang dan peneliti terlebih dahulu menghadap kepala sekretariat untuk memenuhi administrasi. Administrasi meliputi proposal, surat izin dan surat sehat.
- Peserta Magang dan Peneliti akan didampingi oleh Badan Pekerja yang ditunjuk setelah mendapatkan persetujuan dari Koordinator Badan Pekerja.
- Peserta Magang wajib mengikuti seluruh peraturan yang ada di MCW, termasuk jam kerja.
- Peserta magang dan peneliti wajib memberikan 1 (satu) kopian laporan kepada MCW.
- Penggunaan data dan informasi bagi peserta magang dan peneliti hanya pada kepala divisi Riset & Informasi publikasi/kepala sekretariat atau koordinator BP atau orang yang ditunjuk oleh koordinator BP MCW.
- Diakhir magang mahasiswa dianjurkan untuk meghasilkan satu karya ilmiah yang telah didapat dari hasil magang