Visi Misi

BERBAGI

Gagasan mendirikan Malang Corruption Watch (MCW) berawal dari komunitas diskusi yang sudah berjalan sebelum reformasi 1998. Kemudian resmi berubah menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat pada 31 Mei 2000. Hal ini terinspirasi oleh keberadaan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Adapun agenda-agenda yang dilakukan oleh MCW meliputi kegiatan monitoring, investigasi dan advokasi kasus korupsi yang terjadi di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu) termasuk juga melakukan kampanye dan pendidikan publik. Seluruh agenda kerja MCW lebih diarahkan untuk menjadi gerakan moral dan gerakan sosial yang terlembaga dalam kehidupan masyarakat sebagai bagian dari proses demokratisasi sistem politik dan sistem ekonomi, sehingga nantinya MCW diharapkan dapat mendorong terbentuknya sebuah perangkat nilai dan norma sosial yang adil, beradap, humanis dan berdaulat.

MCW merupakan lembaga independen. Untuk mendukung kegiatannya, MCW menggunakan dana yang berasal dari usaha mandiri dan donatur. Untuk menjaga independensi dan menghindari konflik kepentingan, MCW tidak bisa menerima dana dari pemerintah atau institusi negara, parpol dan lembaga sosial maupun ekonomi yang berafiliasi dengan parpol. Artinya, MCW tidak menerima donasi dari obyek pantau.

Visi

Terciptanya masyarakat madani yang humanis, beradab, bermartabat dan berdaulat dengan mengupayakan terciptanya tatanan birokrasi, politik, ekonomi dan hukum yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Misi

Melakukan monitoring dan investigasi kasus korupsi serta melakukan pendidikan publik untuk membangun gerakan sosial anti korupsi melalui pembentukan zona-zona anti korupsi

Kode Etik

  1. Menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.
  2. Tidak boleh menerima sumbangan berbentuk apapun dan kerjasama program dari obyek pantau (MCW tidak boleh menerima sumbangan dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif).
  3. Dalam melakukan tugas pemantauan harus minimal berdua.
  4. Menganut prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif

Program Kerja Strategis

  1. Melakukan monitoring, investigasi dan Advokasi kasus-kasus korupsi dibidang pendidikan, kesehatan dan monitoring kinerja kejajsaan
  2. Melakukan penguatan jaringan untuk membentuk zona-zona anti-korupsi dan pos pengauan
  3. Melakukan pendidikan publik untuk membangun kesadaran kritis rakyat guna melawan koruptor
  4. Melakukan public fund raising untuk membangun kemandirian lembaga

Sumber Dana

Berasal dari donatur internal pengurus, simpatisan, usaha mandiri (penerbitan buku dan warung makan) serta menjalin kerja sama dengan lembaga sosial baik dalam maupun luar negeri yang mempunyai visi misi yang tidak bertentangan dengan MCW.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.